Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Pemdah Konsel Resmi Ganti IMB menjadi PBG

Selasa, 06 Agustus 2024 | Agustus 06, 2024 WIB Last Updated 2024-08-06T23:01:09Z


 Konsel,anoatribun.com - Pemerintah daerah ( Pemdah) kabupaten Konawe selatan (Konsel) terus berupaya memperbaiki dan pelayanan terkhusus didalam perizinan banguna yang dulunya dikenal dengan izin mendirikan bangunan (IMB)kini di upgrade menjadi persetujuan  bangunan gedung (PBG) 


Sementara itu, kemunculan peraturan tentang PBG menggantikan IMB dengan tujuan menyederhanakan prosedur perizinan bangunan dan meningkatkan kepatuhan terhadap standar keselamatan dan fungsi bangunan.


Berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 16 Tahun 2021 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-undang Nomor 28 Tahun 2002 tentang Bangunan Gedung. Peraturan ini merupakan tindak lanjut dari ketentuan Pasal 24 dan Pasal 185 huruf b Undang-undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja.


 

Berdasarkan penjelasan dari kabid cipta karya dinas pekerjaan umum kabupaten konawe selatan bahwa . 

" Kami sarankan agar semua Gedung pemukiman warga serta gedung untuk di sektor swasta kira nya agar diurus PBG nya untuk memenuhi standar teknis" Ucap irwan halip, kabid cipta karya pada selasa 06/08/2024


Lanjutnya " Transformasi IMB ke PBG memberikan dampak positif yang menambah kualitas dari sisi bangunan keamanan dan fungsi bangunan itu sendiri "Jelasnya irwan dengan sapaan akrabnya. 


perubahan IMB menjadi PBG ini perlu dicermati oleh masyarakat dan juga swasta ataupun investor, jika bangunan sudah memiliki IMB dan masih berlaku, maka tidak perlu mengurus PBG baru untuk bangunan tersebut.

 


IMB yang dimiliki tetap sah  Apabila berencana melakukan renovasi, perluasan atau perubahan fungsi bangunan, maka wajib mengurus izin PBG sesuai dengan ketentuan yang berlaku


Dalam mempermudah warga atau pemohon pihak dinas pekerjaan umum dalam hal bidang cipta karya memberikan kontak person untuk memudahkan pemohon konsultasi mengenai syarat dan hal lain berkaitan dengan PBG yang telah terlpampir nomor telpon sebagai berikut. : 0853-9898-6286 ( admin SIMBG dinas PU Konsel) atau langsung berkunjung dikantor di PU konsel kompleks perkantoran bupati konsel

×
Berita Terbaru Update