Konsel, anoatribun.com - Lumbung Informasi Rakyat(LIRA) Konawe selatan ( Konsel ) Soroti aktifitas yang dilakukan PT.Dasar Dinamis Kendari (DDK)dan PT.Watu Sakti Perkasa(WSP) yang diduga melanggar hukum.
Hal ini disampaikan langsung bupati lira,Berdasarkan data yang kami miliki,Diduga PT.DDK dan PT. WSP telah melakukan pengiriman Batu kemorowali tanpa dokumen" Jelas nya surdiman bupati lira konsel kepada awak media ini selasa 09/07/2024
Dia juga menduga ada nya transaksi jual beli dokumen untuk memuluskan kegiatan mereka
"kami menduga disana ada transaksi jual beli dokumen,beberapa data dan info yang kami dapatkan untuk memuluskan transaksi mereka menggunakan milik CV.Ilyas Karya dengan melewati Jety tersus ramadan Moramo raya " Terang Surdiman
Untuk itu Kegiatan tersebut menjadi Atensi dari Lumbung infomasi Rakyat(LIRA)secara kelembagaan untuk mengungkapkan dugaan kejahatan yang dilakukan oleh beberapa perusahaan.
"Untuk itu hari kamis Tanggal 11-Juli-2024 kami akan melakukan demonstrasi di beberapa instansi terkait dalam hal ini Dinas DPMPTSP-ESDM dan KEJATI Sultra.
Sekaligus kami akan melakukan pelaporan secara resmi di Kejati Sultra dan akan kami kawal secara kelembagaan" Tutup nya