Konut, Anoatribun.com - Wakil Bupati Konawe Utara H Abuhaera hadiri rapat paripurna DPRD Kabupaten Konut
Agenda utama rapat tersebut adalah pelantikan Saidah, sebagai Pengganti Antar Waktu (PAW) Anggota DPRD Konawe Utara, menggantikan Hendrik Johanis untuk Sisa Masa Jabatan 2019–2024 di Dapil IV Kecamatan Lembo, Sawa, dan Motui dari Fraksi Partai Bulan Bintang.
Rapat Paripurna tersebut dipimpin Ketua DPRD Konut Ikbar, yang berlangsung di Aula Paripurna DPRD Kabupaten Konut, pada Jum’at, 2 Februari 2024
Pelantikan ini ditandai penyematan lencana oleh Anggota DPRD Konut Hamiria, yang mewakili Ketua DPRD Konut, menjadi momen simbolis dalam upacara tersebut.
Pengambilan sumpah dan janji oleh Saidah, mengacu pada Keputusan Gubernur Sulawesi Tenggara Nomor 723 Tahun 2023 serta Surat Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara Nomor 100.1.4.3/23.
Langkah ini menciptakan momentum signifikan dalam perjalanan kepemimpinan di tingkat legislatif Konawe Utara.
Wakil Bupati H Abuhaera, saat membacakan sambutan Bupati Konut H Ruksamin, mengawali dengan ucapan selamat kepada Ibu Saida yang baru saja dilantik.
Dengan penuh harap, Wabup menginginkan agar Saida dapat menjalankan tugasnya dengan amanah dan penuh tanggung jawab.
Harapan serupa juga disampaikan terhadap DPRD Konut, diinginkan dapat menjalankan urusan pemerintahan dengan sebaik-baiknya.
pelantikan tersebut menunjukkan komitmen untuk memperkuat tata kelola pemerintahan dan mengembangkan potensi daerah menuju pembangunan yang berkelanjutan.
Hadir dalam pelantikan ini Forkopimda Konut, Wakil Ketua DPRD Konut beserta Anggota, Pj Sekda Konut, Kepala Instansi Vertikal Konut, dan Kepala OPD Konut.(ADV/R)