Jakarta, Anoatribun.com - Pemerintah Kabupaten Konawe Utara memperoleh kucuran Dana Insentif Fiskal (DIF) sebesar 5,4 Miliar dari Pemerintah Pusat sebagai penghargaan atas kinerja penghapusan kemiskinan ekstrem tahun berjalan 2023.
Dana itu diperoleh sebagai penghargaan untuk Pemerintah Konut yang sukses dalam kategori kinerja penghapusan kemiskinan ekstrem
Selain itu, Pemda Konut juga mendapat kucuran Dana Insentif Fiskal (DIF) sebesar 9.7 M untuk penghargaan Pengendalian Inflasi. Sehingga total DIF dari Pemerintah Pusat yang diperoleh Pemda Konut sebesar 15.1 M.
Dana DIF tersebut diserahkan secara simbolis oleh Wakil Presiden RI Ma’ruf Amin pada acara Rapat Koordinasi Nasional dan Penyerahan Dana Insentif Fiskal Kategori Kinerja Penghapusan Kemiskinan Ekstrem tahun berjalan 2023, di Istana Wakil Presiden pada Kamis, 9 November 2023.
Rakornas tersebut merupakan tindaklanjut dari Instruksi Presiden No.4/2022 tentang Upaya Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem.
Rakor tersebut juga dihadiri oleh Menko Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK), Menko Perekonomian, dan Menteri Keuangan.
H. Ruksamin usai mengikuti acara Rakornas tersebut menyampaikan ucapan terima kasih kepada Wakil Presiden RI atas bantuan dana yang diberikan.
Dirinya mengatakan Dana Insentif tersebut akan kembali di masyarakat untuk Pengendalian Inflasi dan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem diwilayah Konawe Utara
Selain Bupati Konut, 98 orang Walikota dan Bupati juga diundang khusus untuk menghadiri Rakor dimaksud sekaligus menerima penghargaan dalam bentuk kucuran dana DIF.
Diketahui Bupati Konut merupakan satu satunya Kepala Daerah dari Sultra yang mendapat undangan khusus tersebut.