Konsel. Anoatribun.com - Dewan Pengurus Korps Pegawai Republik Indonesia (Korpri) Kabupaten Konawe Selatan (Konsel) Masa Bakti Tahun 2023 – 2028 resmi dikukuhkan, di Wonua Monapa Resort, Kecamatan Ranomeeto, Kamis (16/11/2023).
Sekretaris Daerah (Sekda) Hj St Chadidjah, S.Sos M.Si., didapuk jadi Ketua Dewan Pengurus Korpri, yang dikukuhkan oleh Wakil Ketua I Dewan Pengurus Korpri Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) Dra. Hj Zamuriah, M.Si.
Bupati Konsel H Surunuddin dalam sambutannya usai menyaksikan pelantikan menyampaikan selamat dan sukses atas pengukuhan Korpri Konsel yang pertama kali dilaksanakan, semoga dapat mengemban amanah dengan baik
“Berharap anggota Korpri dari 5.887 ASN di Konsel yang terdiri 5.105 PNS dan 782 P3K bisa mendorong terwujudnya good governance, pelayanan publik lebih prima dengan dukungan penggunaan teknologi dan informasi digitalisasi birokrasi serta membangun kemitraan dengan pihak diluar pemerintahan,” ucap Bupati Surunuddin.
Sejalan dengan itu, Mantan Ketua DPRD Konsel ini mengatakan, melalui wadah Korpri mampu memberikan perlindungan dan jalur aspirasi terhadap permasalahan permasalahan ASN dan dituntut bersinergi sehat dalam mendukung kebijakan dan program pemeritah.
“Korpri harus mampu merubah mindset bahwa ASN bukan dilayani tapi melayani, mampu mengubah dan menerapkan e-goverment untuk meningkatkan kinerja, inovatif dan kecepatan kredibilitas pelayanan ke masyarakat,” pesan Bupati Surunuddin.
Surunuddin menegaskan agar Korpri menunjukkan jati diri sebagai wadah abdi negara yang terpercaya serta dengan gotong royong, termasuk menjaga netralitas dan tidak menggunakan fasilitas pemerintah ditengah sedang berjalannya tahapan pesta demokrasi pemilihan umum.
Wakil Ketua Pengurus Korpri Provinsi Sultra, Hj Zamuriah mengatakan organisasi Kopri merupakan wadah organisasi Pegawai RI diharapkan dapat persatukan serta menampung aspirasi segenap pegawai dalam mengembangkan tugas pokoknya sebagai abdi negara, abdi pemerintah dan abdi masyarakat, untuk itu Korpri harus dapat memberikan dukungan dalam reformasi birokrasi.
Tahun ini, Dewan Pengurus Korpri Sultra masa bakti 2021 – 2026, saat ini sedang melakukan tahapan konsolidasi, pemantauan dan penguatan organisasi.
“Olehnya pengukuhan Dewan Pengurus Korpri Konsel menjadi penting untuk dijadikan momentum konsolidasi, penataan dan penguatan organisasi bagi jajaran Korpri di wilayah Provinsi Sulawesi Tenggara,” jelasnya.
Ditambahkannya, dari 17 Kabupaten/Kota di Sultra, baru 3 Kab/Kota yang telah dikukuhkan yaitu Kolaka, Kolaka Utara dan Konawe, sedangkan Kabupaten Konawe Selatan yang keempat. Sementara Muna Barat, Buton dan Kolaka Timur sudah keluar SKnya, menunggu waktu pengukuhan,”Dan ada beberapa Kabupaten/Kota yang telah melakukan proses pengusulan pengurus,” tukasnya.
Sementara, Sekda St Chadidjah yang barusan diamanahkan sebagai Ketua Dewan Korpri Konsel menyampaikan bahwa bersama seluruh dewan pengurus akan bekerja giat sesuai tupoksi masing masing dengan mengimplementasikan program kerja pimpinan daerah melalui RPJMD, yang bertujuan membangun dan memperkokoh integritas, menciptakan birokrasi transparan dan akuntabel.
“ASN sebagai ujung tombak pelayanan wajib mempermudah pelayanan, cegah pungli, lebih disiplin, berkinerja, beretika dan tidak memberatkan masyakarat,” terangnya.
Kedepan, lanjut mantan Kadisperindag Konsel ini, banyak program kerja yang akan dilaksanakan dengan melakukan penyusunan secara seksama dan terukur terlebih dahulu, termasuk konsolidasi dan penataan organisasi disemua tingkat kepengurusan.
“Pada intinya sebagai anggota Korpri dituntut bisa melayani masyarakat dengan makin cepat, baik, mudah dan makin murah yang dilakukan bersama-sama yang mengutamakan kepentingan masyarakat diatas kepentingan pribadi dan golongan,” ucapnya.
“Dengan integritas, kita tegakkkan kembali eksistensi Korpri dalam mendukung program Pemerintah Daerah Kabupaten Konawe Selatan sesuai tagline menuju terwujudnya Desa Maju Konsel Hebat,” imbuh Sekda St Chadidjah.