Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Ampuh Sultra Soroti Aktivitas PT. GBU di Kelurahan Lapuko, Diduga Gunakan JUT dan Lakukan Pencemaran Lingkungan

Minggu, 15 Oktober 2023 | Oktober 15, 2023 WIB Last Updated 2023-10-15T12:40:16Z


 Konsel, anoatribun.Com
- Aliansi Masyarakat Peduli Hukum (Ampuh) Sulawesi Tenggara (Sultra) menyoroti aktivitas PT. Galangan Bahari Utama (GBU) di Kel. Lapuko, Kec. Moramo, Kab. Konawe Selatan. 


Pasalnya, dalam melangsungkan aktivitasnya, PT. GBU diduga menggunakan Jalan Usaha Tani yang di peruntukkan bagi masyarakat sekitar. 


Selain itu, PT..GBU juga diduga melakukan pencemaran hingga ke persawahan warga akibat dampak pengerjaan proyek galangan kapal. 


Hal itu diungkapkan oleh direktur Aliansi Masyarakat Peduli Hukum (Ampuh) Sulawesi Tenggara (Sultra) Hendro Nilopo. 


Menurutnya, PT. Galangan Bahari Utama (GBU) mesti menghargai hak-hak masyarakat yang berada di lingkar kegiatan perusahaan. 


“Ada beberapa keluhan yang kami terima, mulai dari penggunaan jalan usaha tani, dampak lingkungan hingga penggunaan jalan umum untuk kegiatan haulling”. Ungkap Hendro kepada awak media, Minggu (15/10/23). 


Oleh karena itu, pihaknya mendesak agar pihak-pihak yang berwenang untuk segera turun ke lokasi dan menghentikan segala bentuk aktivitas PT. Galangan Bahari Utama (GBU) di Kel. Lapuko, Kec. Moramo, Kab. Konawe Selatan. 


“Persoalan yang rentan menimbulkan konflik seperti ini mesti bisa di antisipasi oleh pihak-pihak yang berwenang. Jangan dibiarkan sampai ada konflik baru di tangani”. Imbuhnya 


Lebih lanjut, Hendro menuturkan, bahwa material yang diduga digunakan oleh PT. GBU merupakan material yang diperoleh dari lahan tak berizin atau ilegal. 


Bahkan, lanjutnya, dalam melangsungkan kegiatan haulling material, PT. GBU menggunakan jalan umum. 


“Kasus PT. GBU ini sangat kompleks menurut kami, mulai dari penggunaan jalan usaha tani, dampak lingkungan, penadahan material ilegal hingga penggunaan jalan umum untuk kepentingan pribadi”. Jelas pria yang akrab disapa Egis itu. 


Dengan demikian, pria yang merupakan aktivis nasional itu mendesak agar pihak-pihak yang berwenang segera memberikan tindakan yang tegas terkait segala bentuk pelanggaran maupun kejahatan yang dilakukan oleh PT. GBU. 


“Kami ingatkan agar perusahaan ini (PT. GBU) segera diberikan tindakan tegas, jangan ada yang coba kongkalikong” Tutupnya

×
Berita Terbaru Update