Jakarta, Anoatribun.Com - Konsorsium Mahasiswa Sulawesi Tenggara Bersatu melakukan unjuk rasa jilid II didepan Mabes Polri dan mengadukan Kapolda Sultra dan Kapolres Konawe utara.
Masih maraknya dugaan praktek ilegal mining di wilayah Sultra membuktikan bahwa Kapolda Sultra gagal dalam misi bapak Kapolri yaitu nol ilegal mining di seluruh wilayah Indonesia Terkhusus di wilayah hukum Sulawesi Tenggara .
"Penetapan tersangka 3 unsur pimpinan PT. Antam, PT. Lam dan PT. KKP yang beroperasi di Konawe Utara dengan dugaan kasus jual beli Dokumen terbang (dokter) dan tindak pidana korupsi, membuktikan gagalnya Kapolres Konawe Utara dalam menangani ilegal mining di Konawe utara" ucap aktivis yang disapa Alkis .
Alkis juga menyampaikan " diduga Kapolda Sultra dan Kapolres konut tidak mampu memberantas para mafia tambang ilegal di wilayah hukum Sulawesi Tenggara apalagi di Konawe Utara bisa dikatakan pusat ilegal mining karena masih ada perusahaan yang menambang tanpa iup, jual beli Dokumen terbang serta menambang diluar wilayah izin usaha pertambangan" Tegasnya alumni Fakultas Hukum ini.
Untuk itu aspirasi kami terhadap bapak Kapolri agar mencopot Kapolda Sultra dan Kapolres Konawe Utara yang diduga gagal dalam menghentikan mafia pertambangan di Sulawesi Tenggara.
Ditempat yang berbeda, depan kementerian Perhubungan RI Nur asrawan sumardin. menambah kan bahwa
"tujuan kami di depan gedung kementerian Perhubungan RI untuk melaporkan kepala Kantor Unit penyelenggara pelabuhan (KUPP) Kelas lll molawe" Terang nya
Lanjutnya pemuda sapaan akrab hasra "Karna banyak nya Aktivitas pertambangan ilegal di Sultra khususnya kabupaten Konawe Utara kami duga ada keterlibatan KUPP kelas III molawe" tegasnya
Masih hasra "Mulai dari pengeluaran surat izin berlayar (SIB) Yang di keluar kan KUPP kelas III sehingga lancar nya penjualan ore nikel ilegal itu membuktikan keterlibatan KUPP kelas III molawe. Tutup asra saat melakukan audiensi dengan pihak Kemenhub RI" Tutup nya.