Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Dugaan Kejahatan PT. BSM, Ampuh Sultra Warning APH : Jangan Ada Yang Diistimewakan.

Selasa, 06 Desember 2022 | Desember 06, 2022 WIB Last Updated 2022-12-07T03:15:32Z


 Konut, Anoatribun.com - Eksistensi PT. Bintamng Sarana Mineral (BSM) di wilayah Kabupaten Konawe Utara kembali tuai sorotan tajam dari Aliansi Masyarakat Peduli Hukum (Ampuh) Sulawesi Tenggara (Sultra). 


Pasalnya, perusahaan tersebut diduga kerap menjadi penadah Ore Nikel dari para penambang ilegal di wilayah Blok Mandiodo maupun Blok Morombo, Konawe Utara. 


Hal tersebut diungkapkan oleh direktur Aliansi Masyarakat Peduli Hukum (Ampuh) Sulawesi Tenggara (Sultra) Hendro Nilopo. 


Menurutnya, keberadaan PT. Bintang Sarana Mineral (BSM) sebagai trading ore nikel, menjadi pemicu praktik pertambangan ilegal di wilayah Kabupaten Konawe Utara. 


“Jadi PT. BSM ini berlaku sebagai pembeli nikel (trading) dan kami menduga, dominan ore nikel yang di beli oleh PT. BSM ini adalah ore nikel yang berasal dari hasil pertambangan ilegal. Baik di wilayah Blok Mandiodo maupun Blok Morombo”. Ungkap Hendro melalui keterangan tertulisnya yang diterima media ini, Rabu (7/12/22). 


Pria yang akrab disapa Egis itu menambahkan, bahwa PT. BSM diduga melakukan penadahan ore nikel dari hasil penambangan ilegal. 


Selain itu, lanjutnya, untuk menjual kembali ore nikel yang telah di belinya dari oknum penambang ilegal, PT. BSM diduga bekerja sama dengan perusahaan pemegang IUP untuk menggunakan dokumen terbang. 


“Jadi dugaan kejahatan PT. BSM ini bukan hanya terkait penadahan ore nikel ilegal, tetapi juga pemalsuan dokumen untuk penjualannya. Sehingga pada proses tersebut tentu ada potensi pemalsuan asal barang juga”. Terang aktivis muda nasional asal Konut itu. 


Oleh karena itu, pihaknya mendesak Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Tenggara (Sultra) untuk segera memanggil dan memeriksa pimpinan PT. Bintang Sarana Mineral (BSM) serta oknum perusahaan yang memfasilitasi dokumen terbang kepada PT. BSM untuk melakukan penjualan nikel. 


“Kami harap agar PT. BSM ini tidak diistimewakan, Polda Sultra mesti segera memanggil dan memeriksa bos PT. BSM serta perusahaan yang memfasilitasi dokumen kepada PT. BSM untuk menjual ore nikel yang diduga hasil penadahan dari penambang ilegal”. Pintanya 


Terakhir, pria yang merupakan pengurus DPP KNPI itu optimis dan percaya bahwa Polda Sultra akan mampu menuntaskan kasus dugaan kejahatan PT. BSM. 


“Sejauh ini kami melihat Polda Sultra menangani kasus secara profesional dan adil. Terhusus kasus di sektor pertambangan. Jadi kami optimis dan percaya kasus PT. BSM ini dapat dituntaskan”. Tutupnya

×
Berita Terbaru Update