Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Nambang Dikonut, CSR CV UBP Realisasikan Di Konawe, FORKHAM: Kita Akan Cek Fakta, Jika Benar Akan Kita Gugat

Selasa, 08 November 2022 | November 08, 2022 WIB Last Updated 2022-11-08T11:58:44Z

Foto : Ikbal ( Ketua FORKAM-HL SULTRA )

 Konawe Utara, anoatribun.com
- CV. Unaaha Bakti Persada (UBP) merupakan Perusahaan tambang nikel yang berlokasi di blok morombo Kecamatan Langgikima, Kabupaten Konawe Utara dengan Nomor SK 442.1 tahun 2011 yang degan luasan lahanya mencapai  159 Ha. 


Kehadiran CV ini, masyarakat di wilayah tersebut mengganggap akan membawa angin segar dalam mensejahterakan rakyat dan dengan harapan tentunya kehadiran perusahaan tersebut seharusnya mampu memberikan kontribusi Positif Terhadap pembangunan daerah.


Namun Ironis kemudian kehadiran CV Unaaha Bakti Persada (UBP) tidak memberikan dampak Positif terhadap  rakyat dan daerah beberapa keluhan Rakyat diantaranya, tentang Kepedulian Perusahaan terhadap masyarakat Pemilik Lahan , dan pengelolaan CSR yang tidak transparan.

 


Kondisi terbalik dengan harapan rakyat justru CV Unaaha Bakti Persada (UBP) menyalurkan Program CSR nya bukan di Lingkar tambang namun di laksanakan di tempat lain Atau lebih tepatnya sesuai Pamplet pelaksanaan kegiatan di desa wunduongohi Kecamatan Anggaberi, Kabupaten Konawe dengan jenis kegiatan perbaikan jalan dengan jelas terpampang kegiatan tersebut terselenggara atas program CSR/PPM CV. Unaaha Bakti Persada.

 

Indonesia mengamanatkan agar perusahaan melakukan CSR, hal itu tercantum di Pasal 74 ayat (1) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas (“UU PT”) yang berbunyi:

Perseroan yang menjalankan kegiatan usahanya di bidang dan/atau berkaitan dengan sumber daya alam wajib melaksanakan Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan.

Pengertian CSR dalam UU PT dikenal dengan istilah tanggung jawab sosial dan lingkungan sebagaimana disebutkan di Pasal 1 angka 3 UU PT, yaitu:


Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan adalah komitmen Perseroan untuk berperan serta dalam pembangunan ekonomi  berkelanjutan guna meningkatkan kualitas kehidupan dan lingkungan yang bermanfaat, baik bagi Perseroan sendiri, komunitas setempat, maupun masyarakat pada umumnya.


Forum Kajian Masyarakat Hukum dan Lingkungan provinsi Sulawesi Tenggara ( FORKAM – HL SULTRA ) Warning Direktur CV. Unaaha Bakti Persada untuk prioritaskan masyarakat lingkar tambang dan daerah wilayah Tambang apapun Alasannya apa yang di lakukan oleh CV Unaaha BAkti adalah bentuk kezholiman terhadap rakyat dan daerah Konawe Utara.


Iqbal, selaku Dewan Pembina Forkam HL SULTRA Mengatakan dengan Tegas Bahwa Pihaknya akan segera menelusuri Aktifitas Penambangan CV Unaaha Bakti Persada secara langsung dan pelaksanaan CSR selama ini di Konawe Utara. Jika kemudian sangat jauh dari fakta yang terjadi maka kami akan segera menindak lanjuti pada proses gugatan .


"Di Konawe utara ada beberpa perusahaan yang sudah tidak melaksanakan Kegiatan Penambangan namun turut serta dalam proses penjualan Ore Nikel , dengan demikian bahwa Quota RKAB di gelapkan dan ini sebuah pelanggaran Pidana . sehingga wajib untuk di pastikan atas dugaan tersebut . jangan sampai CV. UBP melakukan hal yang sama," Tegas Iqbal melalui siaran persnya. Selasa, 08/11/2023


Agus Darmawan, sekretaris FORKAM HL SULTRA  menambahkan seharusnya di kabupaten Konawe Utara zero Tambang Illegal dan kejahatan pertambangan lainnya karena sumber daya alam kita yang melimpah ini harus menjadi pilot pertumbuhan ekonomi dan pembangunan daerah dan untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat, oleh nya itu Pemda dan Polres Konawe utara untuk focus pada pemberantasan mafia-mafia tambang yang tidak peduli terhadap konawe utara.


"Kami akan terus mengawal kasus ini sampai tuntas dengan harapan setiap perusahaan yang beraktifitas di konawe Utara turut serta dalam pembangunan daerah dan kesejahteraan rakyat bukan datang menguras SDA Konut Lalu pergi meninggalkan kehancuran," tegas Agus dermawan.


Laporan : supriyadin

×
Berita Terbaru Update