Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Gunakan Plat Gantung Kadis DPKP Konsel Sudutkan Mahasiswa

Senin, 07 November 2022 | November 07, 2022 WIB Last Updated 2022-11-08T00:35:31Z



  Andoolo AnoaTribun.Com.
salah satu kendaraan dinas (RANDIS) Dinas PERUMAHAN,KAWASAN PEMUKIMAN DAN PERTANAHAN (DPKP)konsel diketahui melakukan hal tidak terpuji,pasalnya  oknum kadis tersebut mengganti plat mobil dinas,menjadi plat hitam dengan Nopol DT 1158 IR.

    Saat dikonfirmasi via whats ap kadis DPKP konsel INDRA RUSDIN ST.M,Si membenarkan 

Kejadian tersebut.iya hal itu saya lakukan karena adanya himbauan,sebagai bentuk kehati hatian untuk mengamankan aset pemerintah,saat demo-demo mahasiswa beberapa waktu yang lalu.yang palang-palang plat merah yang melewati dibeberapa titik tertentu di kota kendari.ucapnya


Lanjut indra rusdin,kalau teman-teman mau memberitakan silahkan asal hati-hati saja dalam beraktifitas dikonawe selatan karena saya asli konsel dan banyak keluarga saya juga.bahkan anak-anak saya beladiri semua.tegasnya melalui pesan via whatsap


Menyikapi hal itu ketua himpunan mahahiswa kecamatan buke Adi mangidi angkat bicara.


Kami sebagai mahasiswa mengutuk keras pernyataan oknum kepala dinas DPKP Konsel atas pernyataan yang disampaikan bahwa penyebab dirinya mengganti plat merah mobil dinas menjadi plat hitam karena adanya gerakan mahasiswa yang palang-palang Randis saat demonstrasi.tuturnya geram


Masih lanjut adi.dengan adanya statemen oknum kadis  tersebut,maka saya selaku mahasiswa tidak terima pernyataan tersebut yang menyudutkan kami seolah kami mahasiswa bersipat preman,atas kejadian tersebut kami atas nama mahasiswa akan  melakukan aksi unjuk rasa dikantor bupati mendesak bupati konsel,untuk segera mencopot oknum kadis tersebut.sekaligus mendesak yang bersangkutan meminta maaf didepan mahasiswa.ungkapnya tegas


Ditempat terpisah,iswan safar selaku aktifis konsel yang juga ketua DPD tamalaki wonua ndoolaki konsel angkat bicara.


Perbuatan yang dilakukan oknum kadis tersebut diduga murni keinginannya sendiri bukan karena ada yang himbau,atau karena mahasiswa melakukan pemalangan mobil pada saat aksi unjuk rasa.karena setau kami aksi besar-besaran masiswa itu puncaknya kemarin di bulan september pada saat penolakan kenaikan BBM.


Lanjut iswan,dan bahkan indra rusdin bukan saja menyudutkan teman-teman mahasiswa dalam melakukan pembelaannya,akan tetapi bahkan mencoba ingin membungkam ruang kerja teman-teman wartawan bahkan dengan cara-cara mengancam.tegas iswan


"Kalau ingin gonta ganti plat,silahkan beli sendiri mobil,dan kami yakin sekelas indra rusdin (kepala dinas) pasti punya kendaraan pribadi,tapi kenapa mobil dinas yang dijadikan mobil pribadi,karena mobil tersebut dibeli dari uang rakyat.


Maka atas kejadian tersebut kami akan melaporkan kepihak penegak hukum dengan pasal 263 jo 266 KUHP tentang pemalsuan plat kendaraan bermotor dengan ancaman penjara 6-7 tahun.serta adanya indikasi pengancaman terhadap teman-teman wartawan.


Laporan : Tungga Jaya

×
Berita Terbaru Update