Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Sah! Pemda Konut dan DPRD Konut Tetapkan Perda Anak dan Perempuan

Minggu, 02 Oktober 2022 | Oktober 02, 2022 WIB Last Updated 2022-10-03T05:36:07Z



ANOATRIBUN.COM, KONUT - Pemerintah daerah kabupaten Konawe Utara bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Konawe Utara tetapkan dua peraturan daerah tentang kabupaten layak anak dan penyelenggaraan perlindungan perempuan dan anak di lantai 1 kantor Pemda Kabupaten Konawe Utara, Senin (3/10/22).


Bupati Konawe Utara, Ruksamin dalam sambutannya menyampaikan, tujuan dari Raperda yaitu Konasara, Konawe utara yang lebih sejahtera dan berdaya saing.


Ia juga menyampaikan, agar Kepala Dinas P3A mensosialisasikan Peraturan Daerah (Perda) yang sudah di tetapkan ke masyarakat dan bersinergi dengan instansi terkait.


"Ucapan terima kasih tidak lupa kami haturkan kepada yang terhormat pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Konut atas setiap bentuk kerja sama yang telah kita bangun selama ini," ucapnya.


Lanjut ia menuturkan, penetapan dua buah Raperda ini, sebagai wujud adanya kepastian hukum bagi Pemerintah dalam penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan dan pembinaan kemasyarakatan di Kabupaten Konawe Utara.


"Penetapan dua buah Raperda ini, sebagai wujud adanya kepastian hukum bagi Pemerintah dalam penyelenggaraan pemerintahan," ungkapnya. 


Olehnya itu, Ruksamin berharap, peraturan daerah ini tidak sekedar aturan semata tetapi dapat secara keseluruhan mengatur perlindungan perempuan dan anak. Penting pula dapat di implementasikan oleh OPD terkait.


"Saya berharap peraturan daerah ini bukan sekedar aturan semata, namun juga dapat secara komprehensif mengatur perlindungan perempuan dan anak di daerah dan terlebih penting lagi dapat diimplementasikan oleh OPD terkait," pungkasnya.


Laporan : Redaksi

×
Berita Terbaru Update