JAKARTA _ Ratusan mahasiswa yang tergabung dalam Jaringan Komunikasi Mahasiswa Sulawesi Tenggara ( JKMS ) melakukan aksi unjuk rasa didepan Mabes Polri. Kamis, 29/9/2022
Koordinator JKMS Arnol Ibnu Rasyid mengatakan dalam orasinya bahwa PT. BMI harus segera di tindak karena telah menggarap di kawasan Hutan Lindung (HL)
"Bareskrim Mabes Polri Harus segera menindak PT. BMI karena telah merusak Hutan Lindung," Ujar Arnol
Diketahui bahwa PT. BMI adalah salah satu perusahaan tambang yang beroperasi di kabupaten Konawe Utara tepatnya di blok 90 Morombo Sultra
Lanjut aktivis yang biasa disapa Arnol tersebut mengatakan bahwa PT. BMI adalah perusahaan yang bisa terbilang kebal hukum, pasalnya PT. BMI sebenarnya telah di police line oleh Polda Sultra pada bulan Maret 2022 yang lalu namun hari ini iya masi kembali beraktivitas apa lagi didalam hutan lindung (HL)
"PT. BMI ini bisa dibilang perusahaan kebal hukum, sudah sempat di Police line tapi sampai saat ini masih leluasa melakukan aktivitas penambangan" Tegasnya
Ditempat yang sama Muh. Ikhsan selaku koordinator lapangan JKMS menyampaikan kekesalannya terhadap Polda Sultra yang dianggap telah bermain mata dengan PT. BMI
"Kami menyampaikan kepada Mabes Polri Mosi tidak percaya kepada Polda Sulawesi Tenggara, bagaimana mungkin sudah di police line tapi tidak ada kejelasan sampai saat ini, parahnya PT. BMI masih leluasa melakukan aktivitas pertambangan di Kawasan Hutan Lindung," Ucapnya
"Kami bertandang ke Mabes Polri agar segera melakukan penindakan terhadap PT. BMI, karena Polda Sultra kami duga telah bermain mata dengan pihak perusahaan"
Ikhsan juga menyampaikan "Sesuai dengan intruksi Kapolri, yang akan memberantas mafia migas dan pertambangan kami harapkan agar Mabes Polri sesegera mungkin melakukan penindakan tegas terhadap PT. BMI karena kami rasa Polri Presisi tidak mampu diciptakan oleh Polda Sultra", Tegas Ikhsan
Laporan : Redaksi