Konsel,AnoaTribun.Com.Usai Putus Kontrak 2021,Pembangunan Gedung Radiologi RSUD Kab.Konsel Menghutan.
Berdasarkan hasil pantauan beberapa media dan NGO terkait pembangunan gedung radiologi rumah sakit kabupaten konsel yang di anggarkan sejak tahun 2021 dengan nilai kontrak 4,M.ditemukan masih menghutan.senin 8 agustus 2022.
'Herianto,selaku ketua LIN (Lembaga Infestigasi Negara) kab.konsel menyayangkan hal tersebut.pihaknya mengatakan,seharusnya pembangunan gedung radiologi yang di anggarkan sejak 2021 seharusnya sudah memberi mampaat/dimampaatkan bagi masyarakat konsel akan tetapi gedung tersebut malahan diterlantarkan dan menghutan.ungkapnya
Lanjut Heriyanto,saya selaku putra konsel sangat menyayangkan setelah melihat kondisi pembangunan gedung tersebut,apa lagi dengan anggaran miliaran,dan ini tidak boleh kita biarkan dan diamkan supaya jelas siapa yang bertanggungjawab atas mubazirnya anggaran tersebut..tutupnya
Sementara itu,Direktur rumah sakit konsel.dr.boni herlambang,saat ditemui diruang kerjanya oleh beberapa media dan NGO menjelaskan bahwa pihaknya selaku KPA (kuasa pengguna anggaran) sudah melakukan yang terbaik dan sesuai aturan,bahkan kegiatan tersebut direncanakan akan di lanjutkan kembali tahun ini pada anggaran perubahan dan bahkan perusahaan pemenang tender kemarin setelah kami putus kontrak kami juga langsung blacklist..jelasnya
'Kami sudah melakukan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang ada.pemutusan kontrak yang kami lakukuan kepada rekanan/kontraktor itu bagian dari pada penyelamatan kami kepada uang negara,hal ini setelah kami lihat pihak rekanan/kontraktor yang mengerjakan pembangunan gedung radiologi tersebut tidak mampu menyelesaikan sesuai batas waktu kontrak dan kami bayar pihak rekanan sesuai dengan volume/bobot pekerjaannya.bahkan setelah kami pemutusan kontrak langsung kami panggil tim auditor pemda dalam hal ini APIP untuk melakukan pemeriksaan..ungkapnya
Lanjut,dr.boni.kami juga sudah sementara menyiapkan tim teknis untuk menghitung/menafsir anggaran untuk lanjutan pembangunan gedung tersebut,dan kami upayakan tahun ini pada anggaran perubahan itupun akan diliat juga jangka waktunya apakah bisa atau tidak..tutupnya
Sementara itu,Ketua LIN konsel Heriyanto,menambahkan.bahwa kalaupun pihak KPA melanjutkan pembangunan gedung tersebut,itu akan terjadi perselisihan rencana anggaran awal.sebab banyak item kegiatan yang sudah diadakan oleh pihak rekanan/kontraktor yang pertama tahun 2021 yang hari ini sudah tidak layak pakai,dan itu kami yakin pihak KPA sudah membayarkan saat perhitungan volume sebelum pemutusan kontrak.maka secara otomatis item-item kegiatan tersebut akan di anggarkan kembali,maka anggaran yang pertama dianggap mubazir..tutupnya
Laporan : Tungga Jaya