Konsel, Anoatribun.com - Pekerjaan Pembangunan pasar modern Desa Andoolo Utama, Kecamatan Buke, mengunakan Anggaran Dana (PEN) pemulihan ekonomi nasional, yang dikerjakan oleh CV. Setiawan Mitra Kontruksi dengan nilai kontrak Rp 9.957.000.000.00
Kesehatan dan keselamatan atau disingkat dengan k3 adalah merupakan instrumen yang melindungi pekerjaan, perusahaan, masyarakat dan lingkungan dari hal-hal merugikan yang dapat ditimbulkan oleh aktivitas pekerja. Bagi pekerja, k3 akan melindungi mereka dari bahaya yang akan terjadi selama proses bekerja.
Dari pantauan media ini pada hari Senin 26/7/2022, terlihat dengas jelas para pekerja yang sedang mengerjakan kontruksi bangunan tidak menggunakan APD
Selain itu, beberapa bagian kontruksi diduga dikerjakan asal - asalan, seperti sambungan anyaman besi slop yang berfungsi ketahanan utama pada setiap pembuatan bangunan, anyaman besi tidak diikat.
Saat dikonfirmasi melalui via panggilan telepon, Sapril selaku pelaksana kegiatan mengatakan, pihaknya telah menyiapkan APD namun menurutnya, para pekerja yang tidak ingin menggunakannya. Semua APD itu sudah disiapkan hanya mereka (pekerja) yang tidak mau pakai." Ucapnya
" Adapun terkait anyaman pembesian semua kami sudah lakukan sesuai juknis," imbuh Sapril
Sehingga ketua Gerakan Sosial Peduli Indonesia (GSPI) Kabupaten Konsel, Tungga Jaya mengatakan, sangat menyayangkan pihak perusahaan bekerja tidak sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP).
"Dan ada beberapa kejanggalan lagi yang ditemukan dalam proses pekerjaan pembangunan gedung pasar tersebut, dimana saat proses pengecoran slop, sambungan anyaman besi yang hendak di cor tidak di ikat.
Sangat disayangkan yang mana ketahanan utama dalam setiap pembuatan bangunan, tulang utamanya adalah pembesian sehingga bangunan tersebut bisa kokoh."paparnya
Menurutnya, Pihak rekan tidak bekerja sesuai ketentuan.
Dilapangan telah ditemukan banyak kejanggalan dalam proses pengerjaan, diantaranya pekerja tidak menggunakan APD, serta pekerjaan di kerja asal asalan." paparnya.
Lanjut Tungga, pihak Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Konsel terkesan melakukan pembiaran. Sebab kurang pengawasan dilapangan dalam proses pengerjaan proyek tersebut.
"Terkesan ada pembiaran dari pihak dinas terkait selaku Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) dan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) serta tim teknis. Sebab mereka kurang pengawasan sehingga pihak rekanan bekerja asal jadi," Tegas Tungga.
Terkait hal tersebut, dalam waktu dekat akan melakukan aksi demontrasi di beberapa dinas terkait agar ada tindak lanjut.
Laporan : Tungga jaya