Konsel, Anoatribun.com - Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Lumbung Informasi Rakyat (LIRA) Provinsi Sulawesi Tenggara melalui Bupati LIRA Kabupaten Konawe Selatan (Konsel) Sudirman, menyoroti kebijakan Bupati Konsel H Surunuddin Dangga, dalam kebijakannya menata pemerintahan, Jumat (3/6).
Ditegaskan Surdiman, Bupati Konsel terkesan tabrak aturan Undang-undang dalam kebijakannya, pasalnya ada sejumlah OPD yang sampai saat ini, statusnya merangkap banyak jabatan.
"Tentunya hal ini rawan terjadi penyalahgunaan kekuasaan dan diduga terjadi monopoli penyalahgunaan anggaran, akibat merangkap lebih dari satu jabatan," tegas surdiman pada media ini.
Yang paling membuat kaget publik, lanjut dia, adanya salah seorang Kadis merangkap tiga jabatan sekaligus, yaitu Kadis BKPSDM, Sitti Chadidjah sekaligus PLT Kadis Perikanan dan kabarnya dia juga baru-baru ini ditunjuk sebagai Pelaksana Harian (Plh) Sekertaris Daerah Konsel.
"Luar biasa kebijakan Bupati ini, apakah di Konsel itu sudah tidak ada Pejabat dan hanya Sitti Chadidjah saja yang ada. Sehingga dia diborongkan merangkap tiga jabatan," keluhnya dengan heran.
Harusnya sambung Sudirmqn, Bupati Konsel memikirkan dampak yang akan ditimbulkan dengan merangkap jabatan sperti itu. Di Konsel itu banyak yang berkopetensi menduduki jabatan yang masih kosong itu, ketimbang dimonopoli oleh satu orang saja, yakni Sitti Chadidjah.
"Ini sangat di sayangkan, dan kami DPW Lira Konsel, meminta Menteri Dalam Negeri (Mendagri), untuk memberikan teguran keras pada Bupati Konsel yang terksesan tak melaksanakan aturan, tentang pengangkatan pejabat Lingkup Pemkab Konsel," ungkapnya.
Bila perlu tambah Sudirman, Mendagri beri sanksi kepada Bupati Konsel, sesuai ketentuan yang berlaku. Disisi lain kata sudirman kebijakan Bupati ini terkesan disengaja dan ada unsur pembiaran.
"Hal tersebut terkesan disengaja, dan Bupati terlalu memaksakan kebijakannya, selain Sitti Chadidjah, masih ada beberapa Kepala Dinas merangkap jabatan, diantaranya Kasih masuk saja Pak Mujahidin dia Kepala Badan Keuangan sekaligus PLT Inspektorat, begitu juga I Putu Darta sebagai Kepala Perijinan Konsel merangkap Plt Dinas Pemuda dan Olararaga Konsel," tukasnya.