Ketgam : foto sulwan Aboenawas ( PJ bupati Kolaka timur saat membuka kegiatan percepatan penurunan stunting. |
Koltim, Anoatribun.com - Pemerintah daerah (Pemda) Kolaka timur ( koltim ) terus melakukan percepatan penurunan angka stunting di kabupaten Kolaka timur .
salah satu bentuk komitmen pemerintah untuk mempercepat penurunan stunting, pemerintah telah menerbitkan peraturan presiden nomor 72 tahun 2021 tentang percepatan penurunan stunting.
kegiatan penyusunan percepatan penurunan angka stunting aksi 2 ini turut di hadiri ,PJ bupati , PJ Sekda, OPD terkait lingkup Kolaka timur, para camat ,Kepala puskesmas se kabupaten Kolaka timur.
pada sambutannya Pj Bupati koltim menyapaikan bahwa
" pemerintah kabupaten telah menerbitkan SK tim percepatan penurunan angka stunting, dimana kadis pengendalian penduduk dan keluarga berencana ( PPKB) sebagai sekertaris dan administor tim" jelasnya ok bupati Kamis 19/05/2021.
kosong satu kolaka timur juga ini terus mengajak pada OPD terkait agar percepatan penurunan angka stunting bisa mencapai sesuai target .
" saya minta pada pertemuan ke dua ini komitmen para OPD ,camat untuk mencermati progam dan juga kegiatan yang bisa dilaksanakan diseluruh wilayah khususnya fokus 2022 untuk melakukan upaya konvergensi percepatan penurunan stunting di wilayah masing masing" terang nya.
lanjut nya." pemetaan program kegiatan dan sumber anggaran di OPD masih sangat terbatas, namun bukan itu jadi barometer meter kita semua sehingga tidak menurunkan semangat kita dalam upaya percepatan penurunan stunting di Kolaka timur " imbuhnya sulwan Aboenawas dengan sapaan akrabnya.
" saya juga ingin mengingatkan kepada kita semua bahwa , kita akan melaksanakan Bulan Imunisasi Anak Nasional ( BIAN) yang di tujukan untuk melengkapi vaksinasi dasar anak usia 9 - 59 bulan dan akan usia 6-12 tahun " tutupnya.
Reporter : Aksan
Editor : Redaksi